Signalnews,- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Indramayu menyusul penahanan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam perkara hukum yang tengah diproses.
Lucky mengaku turut prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menyebut persoalan yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada masa lampau.
“Saya turut prihatin dan ini kan terjadi permasalahan yang terjadi di waktu lampau. Tapi biarlah bagaimanapun saya tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu atas peristiwa ini,” kata Lucky, Sabtu (24/10/2026).
Meski demikian, Lucky mengingatkan bahwa status Syaefudin saat ini masih sebagai tersangka. Karena itu, ia meminta semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan.
Menurutnya, status tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Syaefudin masih memiliki hak untuk memberikan keterangan, membela diri, dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tersangka itu kan berarti masih disangka. Nanti ada waktunya didakwa dan diadili. Apakah tersangka pasti bersalah? Belum tentu. Nanti di pengadilanlah yang akan menentukan bersalah atau tidak. Kami tentu kita semua harus memegang prinsip praduga tak bersalah,” tuturnya.
Lucky juga meyakini Syaefudin akan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sesuai dengan hasil proses hukum yang dijalani.
Ia menegaskan bahwa Syaefudin tetap memiliki hak untuk menjawab tuduhan dan membela diri di hadapan hukum.
“Tapi saya yakini sebagai seorang kesatria, apa pun hasilnya beliau akan bertanggung jawab,” ucapnya.
Di tengah proses hukum yang menjerat wakilnya, Lucky memastikan roda pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap berjalan dengan baik dan normal.
Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah penyesuaian dalam pembagian pekerjaan, terutama tugas-tugas yang selama ini ditangani langsung oleh Syaefudin.
Menurut Lucky, wakil bupati selama ini aktif menjalankan fungsi pengawasan, pendampingan, serta turun langsung ke tengah masyarakat.
Pembagian tugas tersebut membuat Syaefudin lebih banyak menjalankan aktivitas di lapangan, sedangkan Lucky berfokus pada penggodokan anggaran dan upaya menarik dukungan anggaran dari kementerian maupun lembaga pemerintah pusat untuk mendorong perputaran ekonomi di Indramayu.
“Biasanya beliau itu rajin sekali untuk melakukan fungsi pengawasan juga pendampingan dan turun ke masyarakat secara langsung. Saya malahan jarang karena memang bagi tugasnya begitu,” ungkap Lucky.
Lucky juga mengakui, selama ini Syaefudin dikenal antusias ketika menjalankan tugas turun langsung ke masyarakat. Pembagian peran tersebut, menurutnya, telah menjadi bagian dari pola kerja keduanya dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Memang itu pembagian tugasnya dan beliau sangat antusias dan memang beliau bagus di situ,” tuturnya.
Dengan absennya Syaefudin dalam menjalankan tugas seperti biasanya, Lucky mengakui terdapat sedikit pergeseran dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintahan. Namun, ia menegaskan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap berlangsung normal.
Syaefudin Ditahan, Lucky Hakim Minta Maaf











